Larangan Membaca Basmalah pada Awal Surat At Taubah
Surat At Taubah adalah surat yang enempati urutan ke 9 dari deretan surat dalam Al Qur’an. Surat ini memiliki nama lain yaitu surat Baraah yang berarti berlepas diri yang di sini maksudnya pernyataan pemutusan perhubungan, disebabkan kebanyakan pokok pembicaraannya tentang pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin.
Surat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. kembali dari peperangan Tabuk yang terjadi pada tahun 9 H. Pengumuman ini disampaikan oleh Saidina ‘Ali r.a. pada musim haji tahun itu juga.
Terdapat satu keistimewaan yang membedakan surat ini dengan surat yang lainnya. Permulaan surat ini tidak terdapat bacaan basmalah, karena surat ini adalah pernyataan perang dengan arti bahwa segenap kaum muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin, sedangkan basmalah bernafaskan perdamaian dan cinta kasih Allah.
Para Ulama masih berselisih mengenai hal ihwal larangan tersebut. Syeikh al-Ramli mengatakan makruh membaca Basmalah di awal surah al-Taubah dan sunat di pertengahannya. Imam Ibnu Hajar, Syeikh al-Khatib dan Imam al-Syatibi mengatakan haram membaca Basmalah di permulaan surah al-Taubah dan makruh di pertengahan.
Untuk menggantikan bacaan basmalah pada awal surat ini, biasanya beberapa mushof menyertakan bacaan ta’awudz yang khusus untuk mengawali surat ini. Bacaan Ta’awudz tersebut adalah sebagai berikut :
A’uudzubillaahi minannaari wa minsyarril kuffaar wa min ghodlobil jabbaar. Al ‘izzatulillahi wa lirosuulihii wa lilmu’miniin
Referensi :Muqoddimah Surat At Taubah, http://salam.jomtube.com/?page_id=11

bukankah di dalam sebuah hadist Rosulullah bersabda, “barangsiapa yang hendak melakukan sebuah perkara kebajikan jika tidak diawali dengan basmalah maka akan menjadi sia-sia” (HR bukhari) sama sekali tidak ada dalil yang melarang bahkan mengharamkan “PENGUCAPAN” basmalah, entah apakah itu berlaku di dalam pelarangan mengenai “PENULISAN” surah At Taubah.. bahkan maaf di dalam “berhubungan” yang sering dianggap tabu pun dianjurkan mengawalinya dengan basmalah dan do’a… wallahualam, mohon tanggapannya
Iya . . . hadits itu shokhi . . .
Tidak semua ulama menganggap permasalahan ini haram, ada juga yang menganggap hanya makruh, itu hanyalah pendapat para ulama. Kasus tersebut mirip dengan kasus menjawab salam setelah selesai sholat.
Kita sama-sama tau, menjawab salam sodara kita adalah wajib hukumnya. Sebagai pengakhir sholat, kita mengucapkan salam, Namun mengapa justru salam itu dilarang untuk di jawab ??. Itulah adalah hukum yang tidak perlu kita pertanyakan.
membaca basmalah dianjurkan sebelum kita melakukan segala perkara kebajikan, termasuk membaca Alqur’an. Bacaan basmalah selalu tertulis di setiap awal surat dalam Al Qur’an kecuali surat At Taubah. Dengan kata lain basmalah pada selain surat At Taubah wajib di baca sebagai bagian dari Al Qur’an. Tentunya kita tidak perlu membaca basmalah ketika pada awal surat tidak tertulis bacaan basmalah. Itulah Al Qur’an dengan segala propertynya yang harus diimani.
Jika kita mencoba mengubah (menambahkan) tulisan basmalah pada awal surat At Taubah, itu artinya kita mencoba untuk mengubah isi Qur’an. Dan orang seperti itu tergolong orang yang batal keimanannya.
Jzklah buat informasinya ttg Basmalah dlm At Taubah. Saya sami’na wa atho’na aja,maklum ilmu agama blm mumpuni.
Assalamualaikum warohmatullah. . .
alaika ya akhi . . . sama-sama. saya bukan Allah, bukan pula Rosulullah, bukan pula ulil amri. jangan sami’na waatho’na ke saya . . . . :d
buat semua muslim yang selalu bertanya kemudian ada penjelasan sesuai Al Qur’an dan hadits, sekiranyalah menerima penjelasan tersebut, kalaupun ada hal-hal dalam Al Qur’an belum dapat kita pahami janganlah akal mengakalimakna dari Al Qur’an tersebut, tapi akallah yang harus tunduk sampai Allah memberikan penjelasannya melalui orang -orang berilmu. mudah2an Allah selalu memberikan barokah bagi umatnya yang selalu mau belajar. jazakallah
tolong referensi kitabnya agak di perjelas. trbtan mana .pengarangnya siapa. terimah kasih.